Headlines News :
Home » » Politik Uang Kampanye Siap di Tanggapi Kepolisian

Politik Uang Kampanye Siap di Tanggapi Kepolisian

Ditulis oleh Admin pada Rabu, 19 Maret 2014 | 22.43

Politik Uang Kampanye Siap di Tanggapi Kepolisian - Politik

IndoLiput - Politik Uang Kampanye Siap di Tanggapi Kepolisian - Kampanye Pemilu 2014 telah mencapai hari ketiga. Sepanjang itu juga pelanggaran kampanye telah mulai tampak. Satu diantara salah satunya yaitu politik duit.

Pelanggaran sejenis ini tak hanya bisa dilaporkan ke Tubuh Pengawas Pemilu (Banwaslu) dapat juga dikerjakan ke kepolisian. apalgi, waktu ini Polri sudah memilki pusat pelaporan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang dapat jadikan tempat mengadu untuk pelanggaran kampanye seperti politik duit.

Menurut Kepala Tubuh Reserse serta Kriminil (Kabareskrim) Komjen Suhadri Alius, dengan Gakumdu laporan yang masuk bisa diolah lebih cepat untuk sisi dari pengamanan Pemilu 2014 yang dikemas dalam Operasi Mantap Brata.

" Baik pelanggaran adminsitratif ataupun pidana, Gakumdu bisa mengulas unsur-unsur pelanggaran Pemilu yang dilaporkan orang-orang terhitung itu (politik duit), " katanya, di Jakarta, Rabu (19/3).

Ia memberikan, sebelum saat perkara yang dilaporkan naik ke penyidikan, Gakumdu bisa berfungi untuk gerbang pertama pengkajian.

Mengigat saat kampanye yang singkat sampai tanggal 5 April yang akan datang, polisi juga cuma memilki saat sebentar untuk mengolah laporan. " Jadi itu telah diresmikan (Gakumud) serta siap kawal Pemilu supaya aman serta bersih ya, " kata jenderal bintang tiga ini.

Berita politik duit mulai dipraktekan dalam kampanye th. ini ditemukan oleh Kapolri Jenderal Sutarman. Sutarman menyampaikan, di daerah-daerah yang pernah ia kunjungi sebagian hari kemarin ada laporan politik duit yang masuk.

" Di sebagian daerah iya banyak dilaporkan money politics (politi duit). Kami selalu evaluasi seperti apa lantaran pada tahun 2009 juga pelanggara paling banyak itu masalah ini, " tutur jenderal bintang empat itu pada mulanya.

Dia menyampaikan, laporan-laporan pelanggaran Pemilu terutama money politics bisa diserap oleh semua markas kepolisian. Dalam Operasi Mantap Brata ini, polisi dapat juga menimbang laporan pelanggaran Pemilu yang masuk.

Tetapi menurut dia, laporan itu mesti di proses dahulu oleh penyidik untuk di ketahui adakah unsur pidana atau tak. Bila ada, maka terlapor bisa diancam dengan hukuam enam bln. penjara.

" Jadi pekerjaan penyidik untuk mengkategorikan seluruhnya laporan yang masuk. Yang pasti setiap laporan bakal diolah, Polri bakal netral melakukannya, " kata dia.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Indo Liput - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger