Headlines News :
Home » » Pemilih Dilarang Membawa HP Oleh KPU

Pemilih Dilarang Membawa HP Oleh KPU

Ditulis oleh Admin pada Selasa, 08 April 2014 | 11.58

Pemilih Dilarang Membawa HP Oleh KPU
Pemilih Dilarang Membawa HP Oleh KPU - Politik

IndoLiput - Pemilih Dilarang Membawa HP Oleh KPU - Pemilih tak diijinkan membawa alat komunikasi berbentuk telephone genggam (HP) ke dalam bilik suara .

"Tak bisa membawa HP atau telephone genggam ke dalam bilik suara, mesti dititip di meja petugas," kata Ketua Komisi Penentuan Umum (KPU) Propinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Selasa (8/4).

Dia menyampaikan larangan itu untuk mengantisipasi kecurangan politik duit. Karena, ada indikasi pemilih yang telah mencoblos bakal memakai kamera pada handphone untuk memphoto pilihannya lalu tunjukkan pada caleg atau parpol yang diambil.

"Peristiwa seperti ini sempat ditemukan waktu pilkada, hingga pada pemilu legislatif ini dilarang membawa HP," tuturnya menerangkan.

Irwan menyampaikan semua petugas penentuan suara telah diingatkan supaya melarang pemilih membawa hp ke dalam bilik suara.

Karenanya, pemilih yang membawa kamera atau hp yang dapat dipakai memphoto dapat dititipkan di grup panitia pengambilan suara. Sesudah usai memakai hak suaranya, peralatan itu bisa di ambil kembali.

Diluar itu, waktu pengambilan suara, saksi dari partai politik juga disuruh tak memakai atribut partai. " Karena waktu pengambilan suara seluruhnya mesti bersih, tak ada atribut partai atau caleg pada radius 100 mtr. dari tempat pengambilan suara, " katanya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Indo Liput - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger